Tuesday, June 10, 2014

ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING






ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING



Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Bimbingan dan Konseling
Dosen Pengampu:Drs. Suharso M.Pd., Kons.
Rombel:50


Oleh:
Febri Ahmad Darmawan     6301412016
Pendidikan Kepelatihan Olahraga, S1








MATA KULIAH DASAR KEPEMDIDIKAN (MKDK)
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
Asas-Asas Bimbingan Dan Konseling
Asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang harus di terapkan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konsrling.
1.         Asas Kerahasiaan
Asas kerahasiaan yaitu segala sesuatu  yang dibicarakan konseli kepada konselor tidak boleh disebarluaskan pada pihak-pihak lain. Jika asas ini benar – benar dilaksanakan oleh konselor, maka konselor dapat kepercaan dari semua pihak dan akan memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling. Asas kerahasiaan merupakan asas kunci dalam usaha bimbingan dan konseling, dan harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
2.         Asas Kesukarelaan
Kesukarelaan  itu  ada pada konselor maupun konseli artinya konseli secara suka dan rela tanpa ada perasaan terpaksa , mau menyampaikan masalah yang dihadapinya dengan mengungkapkan secara terbuka hal-hal yang dialaminya. Pihak konselor juga hendaknya dapat memberikan bantuan dengan sukarela, tanpa ada keterbatasan atau dengan penuh keikhlasan.
3.         Asas Keterbukaan
Keterbukaan tidak hanya sekedar  kesediaan untuk menerima saran saja, tetapi kedua belah pihak  diharapkan mau menerapkan asas ini, dimana pihak konseli mau membuka diri dalam rangka untuk pemecahan masalahnya, dari pihak konselor ada kesadaran untuk mewajibkan pertanyaan konseli dan mau mengungkapkan keadaan dirinya bila dikehendaki oleh klien. Dalam proses konseling, diharapkan para konseli dapat berbicara jujur dan terbuka tentang keadaan dirinya. Dengan keterbukaan ini penelaahan masalah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan konseli semakin mudah dipahami.
4.         Asas Kekinian
Masalah konseli yang ditangani melalui kegiatan bimbingan dan konseling adalah masalah-masalah yang  saat ini sedang dirasakan, bukan masalah yang pernah dialami pada masa lampau, dan kemungkinan masalah yang akan dialami pada masa yang akan datang.
5.         Asas Kemandirian
Ciri-ciri pokok dari individu yang setelah dibimbing dan dapat mandiri adalah sebagai berikut :
a.       Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya
b.      Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis
c.        Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri
d.       Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu
e.       Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat, dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.
Kemandirian yang merupakan tujuan dari usaha layanan bimbingan dan konseling, haruslah disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan peranan konseli dalam kehidupan sehari-hari. Konselor hendaknya senantiasa berusaha menghidupkan kemandirian pada diri klien, bukan justru menghidupkan ketergantungan konseli pada konselor.
6.         Asas Kegiatan
Hasil usaha layanan bimbingan dan konseling tidak akan berarti bila konseli yang dibimbing tidak  melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan . Hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya tetapi harus diraih oleh konseli yang bersangkutan.
7.         Asas Kedinamisan
Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri konseli yang dibimbing yaitu peribahan tingkah laku kearah yang lebih baik. Perubahan tidaklah sekedar  mengulang-ulang hal-hal yang lama bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke kesuatu pembaruan, sesatu yang lebih maju, dinamis sesui arah perkembangan konseli  yang dikehendaki.
8.         Asas Keterpaduan
Layanan bimbingan dan konseling berupaya memadukan berbagai aspek dari konseli yang dibimbing, sebagaimana diketahui konseli yang dibimbing itu memiliki berbagai segi kalau keadaannya tidak saling serasi dan terpadu akan justru menimbulkan masalah. Di samping keterpaduan pada diri konseli yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduaan isi dan proses layanan yang diberikan.
9.         Asas Kenormatifan
Sebagaimana dikemukakan terdahulu, usaha layanan bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangangan dengan norma-norma yang berlaku seperti norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Asas ini diterapkan terhadap isi dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling, yang meliputi seluruh isi layanan, prosedur, teknik dan peralatan yang dipakai.
10.     Asas Keahlian
Asas keahlian ini menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, dan selanjutnya keberhasilan usaha bimbingan dan konseling akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada bimbingan dan konseling. Dengan penerapan asas keahlian ini akan menunjukkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional yang diselenggarakan oleh tenaga-tenaga ahli yang khusus dididik untuk melaksanakan pekerjaan itu. Asas keahlian mengacu pada kualifikasi  konselor dan pengalaman.
11.     Asas Alih Tangan
Asas ini mengisyaratkan bahwa bila konselor sudah mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki untuk membantu konseli tetapi konseli belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan karena masalah yang dialami konseli berada di luar kemampuan dan kewenangannya,  maka konselor dapat mengalihtangankan konseli tersebut kepada petugas atau badan  lain yang lebih ahli untuk menangani masalah konseli atas persetujuan konseli yang akan dialihtangankan.
12.     Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini  menujukan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dank lien. Asas ini makin dirasakan manfaatnya di lingkungan sekolah , dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarsa sung tuldha, ing madya mangur karsa”. Asas ini menuntut  agar layanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan keberadaannya pada waktu konseli mengalami masalah dan menghadap konselor saja, namun di luar hubungan kerja pelaksanaan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan keberadaannya dan manfaatnya.

Daftar pustaka

Mugiarso, Heru. 2012. Bimbingan dan Konseling. Semarang: Universitas Negeri  Semarang Press.

No comments:

Post a Comment