FUNGSI DAN PRINSIP - PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING
Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Bimbingan
dan Konseling
Dosen
Pengampu:Drs. Suharso M.Pd., Kons.
Rombel:50
Oleh:
Febri
Ahmad Darmawan 6301412016
Pendidikan
Kepelatihan Olahraga, S1
MATA
KULIAH DASAR KEPEMDIDIKAN (MKDK)
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
FUNGSI DAN PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING
A.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Berikut akan dijelaskan
4 (empat) fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
1.
Fungsi Pemahaman
Dengan fungsi ini
memungkinkan pihak-pihak yang berkempentingan dengan
peningkatan perkembangan dan kehidupan klien (yaitu konseli sendiri, konselor
dan orang ketiga) memahami berbagai hal yang esensial berkenaan dengan
perkembangan dan kehidupan klien. Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling
yaitu klien dengan berbagai permasalahannya dan dengan tujuan konseling.
Pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling
adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri
dan oleh pihak – pihak lain yang membantu klien, termasuk juga pemahaman
tentang lingkungan diri klien.
a)
Pemahaman tentang
Klien
Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan
terhadap klien. Sebelum seorang konselor atau pihak–pihak lain dapat memberikan
layanan tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami klien
yang akan dibantu itu. Materi dalam pemahaman ini dapat dikelompokkan menjadi
berbagai data tentang:
1) Keluarga
2) Kesehatan jasmani
3) Riwayat pendidikan sekolah
4) Pengalaman belajar di sekolah dan di
rumah
5) Pergaulan sosial
6) Rencana pendidikan lanjut
7) Kegiatan di luar sekolah
8) Hoby dan kesukaran yang mungkin
dihadapi
Pemahaman tentang diri klien, pertama kali
perlu dipahami oleh klien sendiri yang menyangkut kelemahan dan kekuatan yang
dimilikinya. Adapun pihak lain yang juga perlu memahami diri klien adalah pihak
– pihak yang berkepentingan (guru,orang tua ). Pemahaman pihak lain terhadap
klien dipergunakan oleh konselor secara langsung untuk memberi pelayanan
bimbingan dan konseling, maupun sebagai bahan acuan utama dalam rangka
kerjasama dengan pihak–pihak lain dalam membantu klien. Bagi konselor, upaya
mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal pada setiap penyelenggaraan
pelayanan bimbingan dan konseling.
b)
Pemahaman tentang
Masalah Klien
Pemahaman terhadap masalah klien membantu konselor dalam memberikan
penanganan masalah, oleh karena itu maka pemahaman ini wajib dilaksanakan.
Pemahaman terhadap masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya,
intensitasnya, sangkut pautnya, sebab–sebabnya dan kemungkinan berkembangnya
masalah ini jika tidak segera ditangani.
c)
Pemahaman tentang
lingkungan yang lebih luas
Untuk dapat memahami individu secara mendalam, maka pemahaman terhadap
individu tidak hanya mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit
(seperti keadaan rumah tempat tinggal, keadaan sosio ekonomi, dan keadaan sosio
emosional keluarga, hubungan antar tetangga dan teman sebaya) tetapi termasuk
pemahaman terhadap lingkungan yang lebih luas itu yaitu diperolehnya berbagai
informasi yang diperlukan oleh individu seperti informasi pendidikan dan
jabatan,informasi promosi dan pendidikan lebih lanjut, bagi para karyawan, dan
lain sebagainya.
2.
Fungsi pencegahan
Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha
pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang
diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah
yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa program
orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data dan sebagainya.
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan
konselor adalah:
a.
Mendorong perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negatif
terhadap individu yang bersangkutan.
b.
Mendorong perbaikan kondisi pribadi diri pribadi klien.
c.
Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan
mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
d.
Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan melakukan sesuatu yang
akan memberi manfaat.
e.
Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan
.
3.
Fungsi pengentasan
Klien yang mengalami masalah akan datang pada
konselor dengan tujuan untuk
dientaskannya masalah yang tidak mengenakkan dari dirinya. Di sinilah fungsi
pengentasan (perbaikan)
itu berperan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami
klien.
4.
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat
membantu para klien dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya
secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang
dipandang positif dijaga agar tetap baik
dan mantap. Dengan demikian klien dapat memelihara dan mengembangkan berbagai
potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya
secara mantap dan berkelanjutan.
.
B.
Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip merupakan paduan hasil kajian teoritik
dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang
dimaksudkan. Pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar ini sangatpenting dan
perlu terutama dengan kaitannya dalam penerapan di lapangan. Konselor yang
telah memahami secara benar dam mendasar prinsip-prinsip dasar bimbingan
dan konseling ini akan dapat menghindarkan diri dari kesalahan dan
penyimpangan-penyimpangan dalam praktik pemberian layanan bimbingan dan
konseling.
Berikut penjelasan prinsip-prinsip umum
bimbingan dan konseling.
1.
Prinsip-prinsip umum
a.
Karena bimbingan ini berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu,
perlu diingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala
aspek keperibadian yang unik dan ruwet karena dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman.
b.
Perlu dikenal dan dipahami perbedaan individual daripada
individu-individu yang dibimbing, ialah untuk memberikan bimbingan yang tepat
sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan
c.
Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbing.
d.
Masalah yang tidak dapat diselesaikan di sekolah harus diserahkan pada
individu atau lembaga yang mampu dan berwenang ,melakukannya
e.
Bimbingan harus dimulai dengan indentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang
dirasakan oleh individu yang dibimbing.
f.
Bimbingan harus flexibel sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang
bersangkutan.
g.
Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang
memliki keahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerjasamadengan
pembantunya serta dapat dan bersedia menggunakan sumber-sumber yang berguna di
luar sekolah.
h.
Terhadap program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian yang teratur
untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang di peroleh serta
penyesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.
2.
Prinsip-prinsip khusus
a.
Prisip-Prisip yang
Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan.
1)
Bimbingan dan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur,
jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
2)
Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu
yang unik dan dinamis.
3)
Bimbingan dan konseling
memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
4)
Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan
individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
b.
Prinsip-Prinsip yang
Berkenaan dengan Masalah Individu.
1)
Bimbingan dan konseling berusaha dengan hal-hal yang menyangkut kondisi
mental/fisik individu terhadap penyesuaian diri di rumah, di sekolah serta
dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh
lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
2)
Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya
masalah pada individu dan kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan
bimbingan.
c.
Prinsip-Prinsip yang
Berkenaan dengan Program Pelayanan
1)
Bimbingan dan koseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan
pengembangan individu, karena itu program bimbingan harus di sesuaikan dan
dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
2)
Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kondisi
kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
3)
Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dar
jenjang pendidikan yang terendah sampe yang tinggi.
4)
Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu adanya
penilaian yang teratur dan terarah.
d.
Prinsip-Prisip yang
Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
1)
Bimbingan dan konseling harus diarahkan utuk pengembangan individu yang
akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.
2)
Dam prosesbimbingan dan konseling keputusan yang di ambil dan hendak
dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan atas desakan dari pembimbing atau pihak lain.
3)
Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang
yang relevan dengan permasalahan yang
dihadapi.
4)
Kerjasama antara pembimbing, guru, dan orang tua amat menentukan hasil
pelayanan bimbingan.
5)
Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui
pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu
yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu
sendiri.
Daftar
pustaka
Mugiarso, Heru. 2012. Bimbingan dan Konseling. Semarang:
Universitas Negeri Semarang Press.
The Stainless Steel Watch Band by T-Mobile, Inc.
ReplyDeleteThe Stainless Steel Watch Band by T-Mobile, Inc. titanium astroneer T-Mobile, Inc. (T-Mobile Inc). titanium rods © 2021 stiletto titanium hammer T-Mobile Technologies, Inc., a womens titanium wedding bands wholly titanium plate owned subsidiary